Viral Remaja Aceh Live Syur di TikTok, Haji Uma Desak Polda Lakukan Penanganan Serius
Video syur seorang remaja perempuan berinisial C (17) asal Aceh saat live TikTok viral dan meresahkan masyarakat. Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, menyatakan keprihatinan mendalam dan langsung berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk penanganan serius. Remaja tersebut diduga sengaja memperlihatkan bagian tubuh tidak pantas demi mengejar gift dari penonton.
Banda Aceh, tynk.co.id – Publik Aceh digegerkan dengan beredarnya video syur yang melibatkan seorang remaja perempuan berinisial C (17). Dalam rekaman yang menyebar luas di berbagai platform media sosial, remaja tersebut diduga dengan sengaja memperlihatkan bagian tubuh tidak pantas saat melakukan siaran langsung di TikTok. Aksi tersebut diduga kuat dilatarbelakangi oleh keinginan untuk memperoleh gift virtual dari para penonton yang bisa dikonversikan menjadi uang.
Merespons viralnya video tersebut, Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, angkat bicara. Ia menyatakan keprihatinan mendalam dan menilai fenomena ini sangat meresahkan, terutama bagi masyarakat Aceh yang menjunjung tinggi nilai-nilai Syariat Islam.
“Kita merasa sangat miris. Perilaku seperti ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi ditiru oleh generasi lain dan merusak moral serta berdampak terhadap citra Aceh sebagai daerah syariah Islam,” ujar Haji Uma dengan nada tegas saat dihubungi, Rabu (8/4/2026).
Haji Uma: Ini Harus Segera Ditindak dan Dibina
Haji Uma menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa hanya disikapi dengan kecaman publik semata. Diperlukan tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera sekaligus menyelamatkan masa depan remaja yang terlibat.
“Jadi, ini harus segera ditindak dan dilakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.
Menindaklanjuti keresahan publik yang semakin meluas, Haji Uma mengaku langsung bergerak cepat. Ia melakukan koordinasi intensif dengan jajaran Kepolisian Daerah Aceh (Polda Aceh), tepatnya dengan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Aceh, Kompol Hj Isramiati SE MSi. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses penanganan kasus sekaligus memastikan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata represif, tetapi juga humanis dan berorientasi pada pemulihan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Polda Aceh, meminta agar pelaku segera diamankan untuk pembinaan. Penegakan hukum penting sebagai efek jera, namun tetap harus dibarengi dengan pembinaan,” katanya.
Orang Tua Sudah Lama Kehilangan Kontak
Ironisnya, berdasarkan penelusuran yang dilakukan Haji Uma, remaja berinisial C tersebut ternyata sudah lama meninggalkan rumah keluarga. Komunikasi antara C dan orang tuanya pun terputus total karena sang anak memblokir seluruh nomor kontak keluarganya.
“Orang tuanya mengaku sudah lama tidak berkomunikasi. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama, bahwa pengawasan keluarga juga sangat penting,” ujar Haji Uma.
Upaya pencarian terhadap remaja tersebut sebenarnya sudah dilakukan oleh pihak keluarga sejak Selasa (7/4/2026) malam. Dibantu oleh kerabat dan tetangga, mereka berusaha melacak keberadaan C. Namun, hingga berita ini diturunkan, pencarian tersebut belum membuahkan hasil.
Informasi lebih lanjut yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa C bukanlah nama baru dalam kasus-kasus sosial. Remaja ini sebelumnya pernah menjalani rehabilitasi sosial setelah kembali dari Malaysia terkait kasus yang pernah dialaminya di negeri jiran. Sebagai bagian dari upaya pemulihan dan pembinaan mental, C juga sempat dititipkan dan dibina di salah satu pesantren di Kabupaten Aceh Besar. Namun, tampaknya proses pembinaan tersebut belum sepenuhnya berhasil mengembalikan C ke jalur yang benar.
Fenomena Gift TikTok dan Jerat Eksploitasi Diri
Kasus yang menimpa C (17) ini sejatinya merupakan potret buram dari sisi gelap platform media sosial. Fitur TikTok Live yang memungkinkan kreator mendapatkan gift dari penonton memang membuka peluang ekonomi baru. Sayangnya, sistem ini juga kerap disalahgunakan, terutama oleh mereka yang putus asa secara ekonomi atau minim literasi digital.
Demi mengejar gift bernilai tinggi seperti Singa, Unicorn, atau Paus, beberapa kreator nekat melakukan tindakan di luar batas norma dan etika. Mulai dari tantangan berbahaya, makan makanan ekstrem, hingga yang paling memprihatinkan: eksploitasi tubuh sendiri. Dalam kasus C, godaan cuan instan dari dompet digital tampaknya telah mengalahkan pertimbangan moral dan harga diri.
Haji Uma menyadari betul bahwa akar masalah ini tidak sederhana. Oleh karena itu, ia mendorong agar pendekatan terhadap kasus ini tidak melulu berorientasi pada penghukuman.
“Pendekatan terhadap kasus ini tidak boleh semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga harus mengedepankan aspek pembinaan agar yang bersangkutan dapat kembali ke lingkungan sosial dengan lebih baik,” pungkasnya.
Polda Aceh Bergerak, Publik Menanti
Hingga saat ini, Polda Aceh melalui unit Renakta terus melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap keberadaan C. Publik Aceh menanti langkah konkret dari aparat, tidak hanya untuk mengamankan yang bersangkutan tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada generasi muda lainnya agar tidak terjerumus dalam lubang yang sama.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak: orang tua, pendidik, tokoh agama, dan pemerintah. Di era digital yang serba terbuka, pengawasan terhadap aktivitas anak di dunia maya tidak bisa lagi dianggap remeh. Satu klik saja bisa membawa mereka pada konten negatif, dan satu siaran langsung bisa menghancurkan masa depan selamanya.